Pajak Sepeda Jaman Dulu Update
Besaran harga yang harus dibayar bergantung pada jenis dan merk sepeda.
Pajak sepeda jaman dulu. Tapi tahukah kalian kalau dulu jaman order baru sepeda pernah dipungut pajak karena dijamannya sepeda dinilai sebagai barang mewah. Warga mendorong gerobak melintas di jalur khusus sepeda di jendral sudirman ciamis jawa barat ilustrasi. Pajak dikenakan thd sepeda onthel yg pajaknya disebut plombir atau peneng tergantung daerah.
Soal pengenaan pajak untuk sepeda ini penjelasan kemenhub. Kalau dulu itu pajak sepeda itu hanya berbentuk stiker nah stiker itu per tiga bulan sekali stiker kecil itu ada nilainya kalau sepeda seperti ini untuk periode seperti ini itu 5 rupiah. Plombir ini berbentuk lempengan logam yg diukir sesuai dgn bentuk kota.
Seiring waktu bentuknya berganti jadi stiker. Aturan tersebut tak. Coba sobat portal bertanya kepada mereka yang sudah berumur mengenai peneng alias plombir plembir kemungkinan mempunyai cerita menarik tentang hal ini.
Meski akhirnya dibantah oleh kementerian perhubungan kemenhub hal tersebut terlanjur menuai polemik dan menjadi perbincangan hangat. Pajak sepeda pertama kali diberlakukan pada zaman kolonial belanda. Diperkirakan berakhir tahun 1994 ada juga yang tahun 1995 mungkin tergantung daerahnya.
Bedanya jaman dulu kalau sepeda onthel yang tidak memiliki plombir harus membeli ditempat razia kalau tidak sanggup biasanya pentil sepedanya akan dicabut. Sempat heboh mengenai isu pajak sepeda di indonesia sebenarnya bukan hal baru di negeri ini. Jaman kolonial dulu memang nyatanya diberlakukan pajak untuk sepeda tersebut.
Di zaman sekarang penarikan pajak sepeda onthel sudah tidak berlaku lagi. Tapi tahukah kalian kalau dulu jaman order baru sepeda pernah dipungut pajak karena dijamannya sepeda dinilai sebagai barang mewah. Pajak sepeda jaman dulu diberlakukan sekitar tahun 1950 1970an.